Kucing Emas merupakan salah satu kucing liar asli Indonesia. Disebut kucing emas karena kucing ini memang memiliki bulu yang terlihat seperti warna keemasan. Seperti yang kita tahu, saat ini populasi kucing emas di alam liar semakin mengkhawatirkan.
Baru-baru ini dikabarkan bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat telah melepaskan seekor kucing emas ke alam liar, tepatnya di hutan lindung Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tengah, yang berjarak sekitar 30 km dari pusat kota Padang.
Kucing emas yang dilepaskan ke hutan lindung tersebut merupakan hasil sitaan dari warga yang menangkapnya di Bukit barisan untuk diperjualbelikan. Informasi tersebut didapat karena si pelaku yang berinisial AG menjualnya via internet.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas BKSDA mengajak AG untuk melakukan COD (Cash On Delivery). Saat hendak ditangkap, AG langsung kabur meninggalkan kucing emas yang hendak dijualnya tersebut.
Kucing emas yang ternyata berjenis kelamin jantan tersebut kemudian dibawa ke kantor BKSDA. Menurut informasi, kucing emas tersebut sudah berumur 2 tahunan. Petugas pun kemudian melepaskannya ke alam liar kembali.
Sebenarnya kucing emas ini sudah lama masuk dalam daftar hewan yang dilindungi di Indonesia. Namun warga yang idiot terus saja memburunya untuk dijual dengan harga yang hanya sekitar 5 sampai puluhan juta saja. Ckckck, Dasar!!!
Referensi : metrotvnews
No comments: Seekor kucing emas berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal di Sumbar
Post a Comment