Seorang pria asal Indiana yang bernama Larry Knox (54), diduga telah menendang seekor kucing tepat diwajahnya hingga beberapa gigi si kucing patah. Alhasil dia pun harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.
Pada Jumat kemarin (15/2/13) seorang jaksa di Allan County mengajukan gugatan hukum terhadap pria tua tersebut untuk kasus kejahatan terhadap hewan, atas tindakannya yang dinilai menganiaya hingga menyebabkan cedera pada seekor kucing milik tetangganya.
Menurut laporan The News-Sentinal, pada 4 Desember 2012 Knox melapor kepada polisi setempat bahwa ada seekor kucing yang masuk ke rumahnya tanpa ijin. Ketika polisi sampai di rumah Knox, ternyata pria tersebut sudah menendang si kucing dengan keras sampai-sampai gigi si kucing ada yang patah.
Dokumen pengadilan mengklaim bahwa si kucing sedang mencoba untuk melarikan diri ke sebuah kamar tidur. Knox mengikutinya dan menendangnya beberapa kali. Kemudian dia menertawakan kejadian tersebut ketika ditanyai oleh polisi mengenai kejadian tersebut, karena dia memang tidak menyukai kucing.
Sedangkan The Journal Gazette melaporkan bahwa petugas pengendali hewan dan polisi menemukan si kucing tengah bersembunyi dibawah ranjang di sebuah kamar tidur di rumah Knox. Si kucing dalam kondisi bengong atau pingsan dengan luka di mulutnya.
Kucing tersebut pun segera dibawa ke rumah sakit hewan setempat untuk segera mendapatkan perawatan. Dan dalam dokumen pengadilan tersebut dituliskan bahwa menurut keterangan dokter hewan yang menanganinya, si kucing kehilangan satu giginya dan terluka pada dagu dan lidahnya.
Ckckck, ternyata hukum di sana sudah berjalan terlampau jauh cakupannya. Apakah menurut anda kasus semacam ini patut dibawa hingga ke pengadilan??? Akan banyak ibu-ibu di pasar yang bakalan dipenjara lo hukum kayak gini berlaku di Indonesia. ^_^
Referensi : inquisitr
No comments: Dituntut ke pengadilan gara-gara menendang kucing
Post a Comment